Juknis PKP Berbasis Zonasi Terbaru Tahun 2019

Juknis PKP berbasis Zonasi adalah program terbaru kemendikbud tahun 2019 sebagai pengganti PKB  atau guru pembelajar. Jadi diharapkan pedoman Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) mampu mempermudah pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan juknis pelaksanaan PKP direncanakan akan melalui sistem daring (online).

 Juknis PKP berbasis Zonasi adalah program terbaru kemendikbud tahun  Juknis PKP Berbasis Zonasi Terbaru Tahun 2019
Tujuan utama program PKP ini adalah meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi.

Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD, atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru.

Tidak cuma itu saja Program PKP kemendikbud ini juga, mampu meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).

PKP Berbasis zonasi Dengan mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi, maka program ini dilakukan dengan berbasis zonasi, selanjutnya disebut dengan Program PKP Berbasis Zonasi.

Juknis PKP Berbasis Zonasi Terbaru Tahun 2019

Petunjuk teknis ini disusun untuk memberikan rambu-rambu bagi para pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi.

Sedangkan ruang lingkup Pedoman Program PKP Berbasis Zonasi ini mencakup diantaranya:

  • Konsepsi Program PKP Berbasis Zonasi.
  • Konsepsi Zona Peningkatan Kompetensi Pembelajaran.
  • Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi.
  • Monitoring, Evaluasi, Sertifikat dan Pelaporan.


Sesuai petunjuk teknis manfaat Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi diesetiap sekolah yaitu sebagai berikut:

  1. Membiasakan siswa untuk berpikir tingkat tinggi supaya siswa dapat meningkatkan kompetensinya.
  2. Membiasakan guru untuk membuat pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaiannya.
  3. Memberikan acuan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik.
  4. Memberikan acuan kepada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial.


Mekanisme Pelaksanaan PKP Berbasis Zonasi Program Kemendikbud

Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi dirancang dalam bentuk pelatihan berjenjang mulai dari Pembekalan Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, dan Guru Inti seperti yang digambarkan pada alur berikut.

Program PKP Berbasis Zonasi merupakan kegiatan yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melibatkan UPT, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, asosiasi profesi guru serta komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)

Salah satu tugas dala program ini yaitu Operator Pusat Zona adalah guru/staf di sekolah yang ditetapkan sebagai pusat zona untuk membuat kelas PKP Berbasis Zonasi di SIMPKB yang diselenggarakan di wilayah zonasinya.

Untuk lebih jelasnya silahkan bapak dan ibu guru download Petunjuk Teknis (Juknis) yang dapat dijadikan sebagai acuan kerja bagi semua pihak, baik penyelenggara, pengguna, dan pihak lain atau pemangku kepentingan pada link dibawah ini :

Link Download Juknis PKP Berbasis Zonasi Kemendikbud PDF 2019 Unduh Disisni

Demikianlah informasi yang dapat Admin sampaikan mengenai juknis Program PKP Terbaru Kemendikbud tahun 2019.  Semoga dapat bermanfaat.

Sumber https://www.bingkaiguru.com/

0 Response to "Juknis PKP Berbasis Zonasi Terbaru Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel