Tunjangan Pemerintah Provinsi Jatim Bagi Para Penghafal Al-Qur'an
Tunjangan Pemerintah Provinsi Jatim Bagi Para Penghafal Al-Qur'an - Guru Jugan. Pada Postingan hari ini akan menginformasikan tentang Surat edaran tentang Program Pemberian Tunjangan Kehormatan Huffadh Tahun 2019.
Surat ini dikeluarkan pada tanggal 30 April oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Nomor : 451/8221/012.1/2019, ditujukan kepada Bupati atau Wali Kota Seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan Program ini ditujukan untuk menyeleksi para penghafal Al-Qur'an tahun 2019 melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) dan akan diselenggarakan di masing-masing Kabupaten / Kota.
Untuk Lebih jelasnya silahkan sahabat Guru Jugan membaca edarannya dibawah ini :
Demikian informasi tentang Tunjangan Pemerintah Provinsi Jatim Bagi Para Penghafal Al-Qur'an, semoga informasi ini bermanfaat, Aamiin.
Sumber https://www.gurujugan.com/
Surat ini dikeluarkan pada tanggal 30 April oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Nomor : 451/8221/012.1/2019, ditujukan kepada Bupati atau Wali Kota Seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan Program ini ditujukan untuk menyeleksi para penghafal Al-Qur'an tahun 2019 melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) dan akan diselenggarakan di masing-masing Kabupaten / Kota.
Untuk Lebih jelasnya silahkan sahabat Guru Jugan membaca edarannya dibawah ini :
Demikian informasi tentang Tunjangan Pemerintah Provinsi Jatim Bagi Para Penghafal Al-Qur'an, semoga informasi ini bermanfaat, Aamiin.
Share Artikel ini dengan cara klik link medsos disamping
Atau klik link dibawah ini
0 Response to "Tunjangan Pemerintah Provinsi Jatim Bagi Para Penghafal Al-Qur'an"
Post a Comment