Juknis Best Practices Kepala Sekolah SD SMP SMA dan SMK

Juknis Best Practices Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK Tahun 2019 – Demi mendorong program peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah, kemudian meningkatkan kualitas kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola sekolah, dan meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam dimensi kepribadian, supervise akademik, kepemimpinan pembelajaran, dan kewirausahaan, penelitian tindakan sekolah dan pengembangan, manajemen berbasis sekolah dan dimensi sosial, serta meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, pengelolaan sekolah, serta kompetensi guru dan kepala sekolah, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pemilihan Best Practices Kepala Sekolah Tahun 2019. Adapun tujuan Kegiatan ini diselenggarakan adalah untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional 2019.

Juknis Best Practices Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK Tahun  Juknis Best Practices Kepala Sekolah SD SMP SMA dan SMK
Juknis Best Practices Kepala Sekolah SD SMP SMA dan SMK

Juknis Best Practices Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK Tahun 2019

Juknis Pemilihan Best Practices Kepala Sekolah adalah pedoman atau petunjuk teknis  program Best Practices untuk Kepala Sekolah secara lengkap. Didalam juknis Best Practices bagi Tenaga Kependidikan kususnya kepala sekolah ini menjelasakan proses kegiatan dan tata cara mengikuti.
Bagi Anda yang ingin mengikuti kegiatan BestPractices tahun 2019 silakan baca pedomanya didalam juknis yang akan kami bagikan berikut ini.

Daftar Isi 

Adapun isi dari juknis Best Practices Kepala Sekolah ini meliputi :

Peserta Kegiatan Pemilihan, Kategori Kegiatan Pemilihan, Syaratan Calon Peserta, Persyaratan Karya, tema atau topik yang dijadikan laporan, isi laporan best practices, teknik penulisan laporan dan daftar kelengkapan dikume.

Peserta Yang Dapat Mengikuti

Peserta Kegiatan Pemilihan Best Practices Kepala Sekolah adalah kepala sekolah yang berstatus PNS maupun non-PNS, yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta, termasuk pendidikan khusus, yang memenuhi persyaratan.

Kategori Best Practices

Kategori Kegiatan Pemilihan Best Practices Kepala Sekolah Tahun 2019 meliputi lima kategori.

  1. Kepala Sekolah Dasar (SD).
  2. Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
  3. Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA).
  4. Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
  5. Kepala Sekolah Pendidikan Khusus (PK) mencakup SDLB, SMPLB, SMALB, SLB.

Persyaratan Calon Peserta

Kepala sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan khusus.

  1. Pendidikan minimal Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S1).
  2. Masa kerja sebagai kepala sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan keputusan pengangkatan sebagai kepala sekolah oleh pejabat yang berwenang.
  3. Tidak sedang menjalani proses hukum/menjalani hukuman disiplin.
  4. Tidak sedang dalam proses alih tugas ke jabatan lain.
  5. Belum pernah menjadi pemenang I, II atau III tingkat nasional pada kegiatan Pemilihan Best Practices dan/atau pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional pada kurun waktu 2 tahun terakhir.

Persyaratan Karya


  1. Karya best practices asli dan belum pernah diikutkan/dipresentasikan dalam kegiatan Pemilihan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud (Tenaga Kependidikan Berprestasi, Simposium, dan sejenisnya).
  2. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) karya best practices.
  3. Dokumen naskah best practices dapat disusun sesuai dengan format terlampir.
  4. Karya didukung dengan video singkat (durasi 3 menit) yang berhubungan dengan profil kepala sekolah dan sekolah di bawah pimpinannya, dan penjelasan best practices. (penjelasan dan ketentuan video terlampir).

Kelengkpan Dokumen

Untuk Kelengkapan dokumen harus discan dalam format pdf meliputi:
1. Naskah laporan Best Practice.
2. Ijazah terakhir.
3. Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah.
4. Surat Keputusan Pangkat/Golongan terakhir.
5. Sertifikat Pendidik.
6. Surat Pernyataan Keaslian Naskah Best Practices.

7. Surat Pernyataan berisi tentang:

  • Tidak Sedang Proses Alih Tugas,
  • Tidak Sedang menjalani proses hukum/hukuman disiplin,
  • Belum pernah meraih peringkat (I, II, atau III) tingkat nasional pada kegiatan pemilihan best practice, dan/atau pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional pada kurun waktu 2 tahun terakhir.
  • Karya best practice belum pernah diikutkan atau dipresentasikan dalam kegiatan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.

8. Biodata Peserta

Cara Pendaftaran dan Pengiriman Dokumen 

1. Untuk prosedur Pendaftaran dilakukan dengan cara registrasi pada laman: https://kesharlindung.tendik.kemdikbud.go.id/. Silahkan Anda isii kolom-kolom yang diminta. Setelah melakukan registrasi, silahkan masuk login ke sistem untuk mengupload kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.

2. Semua persyaratan dokumen diisi dan silakan disimpan dalam file dengan ekstensi PDF, kecuali naskah best practices.

3. File naskah best practices harus dalam format Microsoft Word dan dibuat dalam satu file yang tidak terpisah, antara judul, kata pengantar, surat pernyatan, daftar isi, bab pendahuluan, bab kajian pustaka, bab hasil, pembahasan, bab kesimpulan, dan rekomendasi, daftar pustaka, lampiran.

4. Untuk Video yang dibuat harus di upload terlebih dahulu pada Youtube. Kemudian Alamat URL video di Youtube diketik pada file Microsfot Word dan file tersebut di upload pada laman yang sama.

Demikian informasi yang dapat kami bagikan mengenai prosedur mengikuti program Pemilihan Best Practices Kepala Sekolah tahun 2019 dapat bermanfaat. Tetapi, jika Anda masih kurang jelas mengenai pedoman diatas berikut kami bagikan Juknis Best Practices untuk Kepala Sekolah jenjang SD SMP SMA SMK Tahun 2019 yang dapat di unduh pada tautan di bawah ini.

Download Juknis Best Practices Bagi Kepala Sekolah PDF Klik DISINI
Sekian info dari kami semoga dapat bermanfaat.

Sumber https://www.bingkaiguru.com/

0 Response to "Juknis Best Practices Kepala Sekolah SD SMP SMA dan SMK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel