APA ITU DEPOSITO BRI ? JUMLAH, SYARAT & KETENTUAN TABUNGAN DEPOSITO BRI

Apa itu Deposito BRI ? Tabungan Deposito BRI adalah sebuah simpanan dalam jangka waktu tertentu yang dikhususkan untuk Nasabah BRI dari Bank BRI. Mata uang yang digunakan dalam Deposito ini adalah Rupiah (IDR) dan juga Valuta Asing (Valas). Bisa dikatakan juga Deposito adalah simpanan uang yang dilakukan oleh Nasabah ke bank BRI dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak (antara Nasabah dan Bank).

JUMLAH NOMINAL & PENARIKAN DEPOSITO BRI


Deposito BRI cukup menguntungkan bagi anda terlebih jika anda tak ingin uang yang ada direkening tidak terkena biaya administrasi bulanan. Namun anda tidak bisa sewaktu waktu mencairkan uang deposito karena uang tersebut hanya bisa dicairkan sekali saja saat jatuh tempo. Jatuh tempo bisa anda tentukan sendiri misal satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan sekali.

Sementara untuk jumlah minimal uang deposito bisa anda tentunkan sendiri, mulai dari 5 Juta rupiah hingga 100 juta rupiah. Memang, Deposito ini akan mendapatkan bunga (saya tidak menyarankan anda mengambil bunga bank, karena haram hukumnya dlm islam) setiap bulannya, namun jika anda terpaksa mengambil / mencairkan Deposito sebelum tanggal jatuh tempo maka akan dikenakan Penalti atau denda dengan perincian sbb :

  • 1 Bulan : Penarikan dibawah 25 juta, Penalti Rp.30.000 + Bunga berjalan tidak dibayar. Penarikan 25 - 100 juta, Penalti Rp.55.000 + Bunga berjalan tidak dibayar.
  • 2 & 3 Bulan dst : Berlaku untuk semua jumlah penarikan, Penalti 25% Bunga yang telah diterima + Bunga berjalan.


SYARAT & KETENTUAN TABUNGAN DEPOSITO BRI


  • Dana dari Deposito harus bersumber dari Rekening Tabungan BRI / Giro BRI
  • Apabila Deposito belum dicairkan, maka Rek. Tabungan tidak dapat ditutup
  • Apabila Nasabah buka rekening Deposito via Internet Banking BRI, maka akan mendapatkan surat Konfirmasi via Email, dan tidak mendapatkan
  • Bilyet Deposito sebagaimana yang didapat saat daftar Deposito langsung ke Teller Bank.
  • Informasi saldo pada rekening Deposito bisa dilihat oleh Nasabah melalui Informasi Rekening Deposito.
  • Ada 2 cara untuk mencairkan Deposito, pertama saat jatuh tempo, kedua diluar tanggal jatuh tempo, namun akan dikenakan Penalti seperti yang telah disebutkan diatas.
  • Bunga deposito akan ditambahkan otomatis setiap bulan ke Rekening tabungan nasabah / Giro BRI.


Itulah artikel seputar tabungan deposito BRI, syarat, ketentuan, penarikan serta jumlah minimal deposito BRI. Untuk membuka deposito BRI anda tidak perlu pergi ke Bank tapi bisa dilakukan sendiri lewat internet banking, caranya silahkah lihat di : Cara buka Rekening Deposito lewat Internet Banking BRI.


Sumber http://www.berbagiinfo4u.com/

0 Response to "APA ITU DEPOSITO BRI ? JUMLAH, SYARAT & KETENTUAN TABUNGAN DEPOSITO BRI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel