Lampiran Permendikbud No 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakte

Bingkaiguru.Com - Lampiran Permendikbud No 20 Tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter (PPK) pada Satuan Pendidikan Formal telah resmi diberlakukan sesuai keputusan perundang-undangan. Sejak diterbitkanya Peraturan Menteri ini pelaksanaan PPK harus menggunakan mekanisme yang berlau pada petunjuk Menteri No 2 Tahun 2018.

 pada Satuan Pendidikan Formal telah resmi diberlakukan sesuai keputusan perundang Lampiran Permendikbud No 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakte

Terutama Nilai PPK yang merupakan perwujudan dari lima nilai utama yang saling berhubung dan terintegrasi dalam kurikulum. Adapun 5 nilai utama PPK itu meliputi religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas.

Selain itu tujuan Keputusan Permendikbud Tahun 2018 No 20 Tentang PPK pada Satuan Pendidikan Formal mengharapkan Pendidikan Indonesia mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik yang utuh, yaitu kepribadian yang religius, berakhlak mulia, serta menunjukkan perilaku yang santun dan berbudi pekerti luhur dan menghindari perilaku kekerasan atau perilaku anti sosial dalam kehidupan masyarakat. Begitupun untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), mereka juga membutuhkan suatu model pendidikan karakter yang sesuai dengan kadar kemampuan yang dimilikinya. 

Untuk pedoman PPK ini sebenarnya memiliki manfaat dan tujuan yang cukup banyak untuk perkembangan pendidikan ditanah air. Maka dapat disimpulkan bahwa lampiran permendikbud Momor 20 Tahun 2018 yang beredar tentang PPK menjelaskan beberapa hal sebagai berikut:
  • Pelanggaran Lalu Lintas oleh Peserta Didik.
  • Paradigma Pembangunan Indonesia melalui PPK.
  • Pengembangan Nilai Karakter.
  • Implementasi Nilai Karakter.
  • Basis Pendekatan Implementasi PPK.
  • Peserta Didik Sedang Menjalankan Ibadah Sholat.
  • Peserta Didik Sedang Upacara Bendera.
  • Peserta Didik Berbaris di depan Kelas.
  • Kegiatan Keterampilan.


Nah, bagi Anda yang mau tahu peraturan permendikbud tahun 2018 no 20 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dapat Anda simak dibawah ini.

Lampiran Permendikbud No 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakte

Dalam peraturan Menetri ini megatur program nilai utama PPK.

Prinsip PPK Dalam Pendidikan

PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.

Nilai sebagaimana dimaksud pada Permendikbud No 20 Tahun 2018 Tentang PPK  ayat (1) merupakan perwujudan dari 5 (lima) nilai utama yang saling berkaitan yaitu religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas yang terintegrasi dalam kurikulum.

PPK pada Satuan Pendidikan Formal dilakukan dengan menggunakan prinsip sebagai berikut:
  • berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik secara menyeluruh dan terpadu;
  • keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter pada masing-masing lingkungan pendidikan; dan.
  • berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari.



Penyelenggaraan PPK pada TK bertujuan untuk menanamkan nilai karakter dalam pelaksanaan pembelajaran.

Penyelenggaraan PPK pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar memiliki muatan karakter yang lebih besar dibandingkan dengan muatan karakter dalam penyelenggaraan PPK pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah.

Muatan karakter dalam penyelenggaraan PPK sebagaimana dimaksud Permendikbud No 20 Tahun 2018 pada ayat (2) diimplementasikan melalui kurikulum dan pembiasaan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar atau satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah.

Berdasarkan PP No 20 Tahun 2018 Penyelenggaraan PPK Harus Dengan Pendekatan

Penyelenggaraan PPK yang mengoptimalkan fungsi kemitraan tripusat pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilaksanakan dengan pendekatan berbasis:
  • kelas;
  • budaya sekolah; dan
  • masyarakat.


Pendekatan berbasis kelas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan dengan:
mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam proses pembelajaran secara tematik atau terintegrasi dalam mata pelajaran sesuai dengan isi kurikulum;
  • merencanakan pengelolaan kelas dan metode pembelajaran/pembimbingan sesuai dengan karakter peserta didik;
  • melakukan evaluasi pembelajaran/pembimbingan; dan d. mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.


Pendekatan berbasis budaya sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan dengan:
  1. menekankan pada pembiasaan nilai-nilai utama dalam keseharian sekolah; b. memberikan keteladanan antar warga sekolah;
  2. melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di sekolah;
  3. membangun dan mematuhi norma, peraturan, dan tradisi sekolah;
  4. mengembangkan keunikan, keunggulan, dan daya saing sekolah sebagai ciri khas sekolah;
  5. memberi ruang yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan literasi; dan
  6. khusus bagi peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar atau satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah diberikan ruang yang luas untuk mengembangkan potensi melalui kegiatan ekstrakurikuler.


Pendekatan berbasis masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilakukan dengan:
  1. memperkuat peranan orang tua sebagai pemangku kepentingan utama pendidikan dan Komite Sekolah sebagai lembaga partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi prinsip gotong royong;
  2. melibatkan dan memberdayakan potensi lingkungan sebagai sumber belajar seperti keberadaan dan dukungan pegiat seni dan budaya, tokoh masyarakat, alumni, dunia usaha, dan dunia industri; dan
  3. mensinergikan implementasi PPK dengan berbagai program yang ada dalam lingkup akademisi, pegiat pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga informasi.


Demikian ulasan singkat mengenai pedoman Permendikbud No 20 Tahun 2018 tentang pedoman PPK baru. Jangan lupa unduh pedomannya dibawah postingan berikut untuk mengetahui aturan dan menkanisme yang terkait di lampiran peraturan nomor 20 tahun 2018 tentang PPK. Langsung saja silakan download panduannya pada tautan dibawah ini:

Lampiran Permendikbud No 20 Tahun 2018.Pdf [ Link Unduhan]
Panduan PPK Berkebutuhan Khusus [Link Unduhan]

Demikian informasi mengeai peraturan PPK terbaru yang dapat kami bagikan. Semoga dapat bermanfaat.

Sumber https://www.bingkaiguru.com/

0 Response to "Lampiran Permendikbud No 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakte"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel