Juknis Penyaluran TPG Madrasah 2019
Kementerian Agama telah resmi menerbitkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2019. Bagi semua pendidik di lingkungan Madrasah harap memperhatikan Juknis ini dengan seksama.
Juknis ini dibuat demi kelancaran penyaluran TPG Madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi guru, memenuhi beban kerja dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Di dalam Juknis ini terdapat berbagai pembahasan, yaitu sebagai berikut:
BAB I. Pendahuluan
A. Pengertian Umum
B. Tujuan
C. Sasaran
BAB II. Besaran dan Sumber Dana
A. Besaran
B. Sumber Dana
BAB III. Penerima Tunjangan Profesi
A. Kriteria
B. Ketentuan Mekanisme
C. Perencanaan Anggaran Tunjangan Profesi
BAB IV. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
A. Prosedur Pembayaran
B. Prinsip Pembayaran
C. Waktu Pelaksanaan Pembayaran
D. Simpatika
E. Pembatalan dan Penghentian Pembayaran
F. Perpajakan
BAB V. Penutup
A. Pengendalian
B. Pelaporan dan Evaluasi
C. Pengawasan
D. Sanksi
E. Layanan Informasi
F. Lain-lain
Semua poin dalam bab tersebut silahkan dipahami dengan benar, supaya tidak ada masalah dalam penyaluran tunjangan profesi anda. Jika perlu cetak agar lebih mudah dibaca dan dipelajari.
Juknis ini dibuat demi kelancaran penyaluran TPG Madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik, nomor registrasi guru, memenuhi beban kerja dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Di dalam Juknis ini terdapat berbagai pembahasan, yaitu sebagai berikut:
BAB I. Pendahuluan
A. Pengertian Umum
B. Tujuan
C. Sasaran
BAB II. Besaran dan Sumber Dana
A. Besaran
B. Sumber Dana
BAB III. Penerima Tunjangan Profesi
A. Kriteria
B. Ketentuan Mekanisme
C. Perencanaan Anggaran Tunjangan Profesi
BAB IV. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
A. Prosedur Pembayaran
B. Prinsip Pembayaran
C. Waktu Pelaksanaan Pembayaran
D. Simpatika
E. Pembatalan dan Penghentian Pembayaran
F. Perpajakan
BAB V. Penutup
A. Pengendalian
B. Pelaporan dan Evaluasi
C. Pengawasan
D. Sanksi
E. Layanan Informasi
F. Lain-lain
Semua poin dalam bab tersebut silahkan dipahami dengan benar, supaya tidak ada masalah dalam penyaluran tunjangan profesi anda. Jika perlu cetak agar lebih mudah dibaca dan dipelajari.
0 Response to "Juknis Penyaluran TPG Madrasah 2019"
Post a Comment