Dokumen yang Harus Diupload di EMIS PTK
Dokumen yang Harus Diupload di EMIS PTK - Seperti yang diketahui bersama, untuk pendataan EMIS PTK sudah dimulai. hal ini ditandai dengan munculnya fitur PTK di dalam EMIS Madrasah.
Maka dari itu, bagi bapak dan ibu guru diharapkan segera mengisi data yang terdapat di dalam fitur PTK tersebut.
Sebab semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan diwajibkan memperbarui data dirinya di dalam EMIS. Mulai dari nama lengkap, tempat tanggal lahir hingga data pendidikan yang pernah dilalui oleh masing-masing PTK.
Tak hanya itu, para PTK juga diharuskan menyertakan data dalam bentuk scanning yang nantinya diupload melalui aplikasi emis.
Pada poin inilah timbul banyak pertanyaan baik dari para proktor maupun dari para Guru sendiri. Pertanyaan tersebut mengenai dokumen apa saja yang harus diupload ke dalam aplikasi emis madrasah.
Sempat ada perbedaan pendapat antar para guru dan operator mengenai dokumen yang harus diupload.
Namun setelah mengalami banyak perdebatan, akhirnya di dalam grup operator emis telah dijelaskan mengenai dokumen apa saja yang harus diupload.
Demikianlah informasi mengenai Dokumen yang Harus Diupload di EMIS PTK yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.harianmadrasah.com/
Maka dari itu, bagi bapak dan ibu guru diharapkan segera mengisi data yang terdapat di dalam fitur PTK tersebut.
Sebab semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan diwajibkan memperbarui data dirinya di dalam EMIS. Mulai dari nama lengkap, tempat tanggal lahir hingga data pendidikan yang pernah dilalui oleh masing-masing PTK.
Tak hanya itu, para PTK juga diharuskan menyertakan data dalam bentuk scanning yang nantinya diupload melalui aplikasi emis.
Pada poin inilah timbul banyak pertanyaan baik dari para proktor maupun dari para Guru sendiri. Pertanyaan tersebut mengenai dokumen apa saja yang harus diupload ke dalam aplikasi emis madrasah.
Artikel Terkait; Cara Mengisi Data PTK di EMIS
Sempat ada perbedaan pendapat antar para guru dan operator mengenai dokumen yang harus diupload.
Namun setelah mengalami banyak perdebatan, akhirnya di dalam grup operator emis telah dijelaskan mengenai dokumen apa saja yang harus diupload.
Dokumen yang Harus Diupload di EMIS PTK
Adapun dokumen yang harus diupload dalam emis ptk adalah sebagai berikut;- Menu Status Keaktifan dokumen yang diupload adalah SK Mengajar Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018
- Data Kepegawaian dokumen yang diupload adalah SK Awal – Akhir dari Yayasan
- Kualifikasi Pendidikan dokumen yang diupload adalah Ijazah SD – Terakhir
- Status Inpassing dokumen yang diupload adalah SK Inpassing
- Informasi Sertifikasi dokumen yang diupload adalah Sertfikat Sertifikasi
- Informasi Nomor Registrasi Guru dokumen yang diupload adalah SK Dirjen Pendis tentang NRG, S26e dari Simpatika
- Penghargaan yang pernah diperoleh dokumen yang diupload adalah Sertifikat/Piagam
- Pelatihan Peningkatan Kompetensi dokumen yang diupload adalah Sertifikat/Piagam
- Tes Kebahasaan dokumen yang diupload adalah Sertifikat/Piagam
Demikianlah informasi mengenai Dokumen yang Harus Diupload di EMIS PTK yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.harianmadrasah.com/
0 Response to "Dokumen yang Harus Diupload di EMIS PTK"
Post a Comment