APLIKASI DAPODIK VERSI 2018.B BESERTA PEMBAHARUANNYA


Sobat infoguruku.net, pada kesempatan kali ini kami mencoba berbagi aplikasi Dapdik versi 2018.B beserta pembaharuannya. Pastinya, aplikasi dapodik 2018.b merupakan aplikasi yang ditunggu-tunggu oleh sobat operator sekolah di seluruh Indonesia. Aplikasi ini memberikan warna baru pendataan yang kini makin kompleks. Hal ini dikarenakan dengan berbagi pembaharuan yang dihadirkan pada aplikasi tersebut. Berikut ini daftar pembaharuan aplikasi dapodik versi 2018.b. Bagi anda yang berperan sebagai operator sekolah, silahkan anda pelajari dengan detail item demi item pembaharuannya, sehingga di harapkan dapat memberikan kemudahan dalam penggunaan aplikasi dapodik versi 2018.b tersebut. 
  • Pembaruan yang pertama adalah penonaktifkan perubahan data penugasan GTK, perubahan ini hanya melalui dinas pendidikan (KK-Datadik) wilayah setempat. Fungsi dari penambahan fitur ini adalah meminimalisir kesalahan input data penugasan GTK khususnya bagi guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah. Jika nanti ada perubahan penugasan GTK di sekolah anda, maka silahkan anda konfirmasi ke dinas pendidikan (melalui KK-Datadik) diwilayah anda.

contoh gambar penonaktifkan penugasan GTK
  • Pembaruan penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk disekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY. Penjelasan: GTK dengan status penugasan induk disekolah negeri dan dengan status kepegawaian GTY akan menyebabkan invalid pada menu validasi lokal. Dengan pembaruan ini diharapkan sekolah dapat memeriksa kembali isian data milik GTK tersebut. Jika belum ada perubahan, sekolah tidak dapat melakukan sincronisasi. Berikut ini adalah contoh gambar validasi pengecekan kewajaran data GTK pada aplikasi dapodik versi 2018.b

  • Pembaruan Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk. Penjelasan pada bagian pembaruan ini adalah fitur ini ditambahkan agar data yang dikirimkan konsisten khususnya bagi guru yang mengajar di lebih dari 1 sekolah/satminkal. Perubahan identitas pokok hanya  bisa dilakukan melalui sekolah induk. Adapun di sekolah non induk hanya bisa mengisi penugasan, pembelajaran, tugas tambahan dan nilai. Berikut ini adalah contoh gambar pembaruan penonaktifkan untuk perubahan data GTK
  • Pembaruan Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9). Validasi ini ditambahkan untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah dengan jumlah rombel yang di sekolah tersebut khusus untuk jenjang SMA dan SMK. Tiap 9 (sembilan) rombel berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah.
  • 1-2 rombel = wakil kepala sekolah tidak diakui
  • 3-9 rombel = 1 wakil kepala sekolah
  • 10-18 rombel = 2 wakil kepala sekolah
  • 19-27 rombel = 3 wakil kepala sekolah
  • >27 rombel = 4 wakil kepala sekolah
  • Pembaruan Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK. Fitur ini ditambahkan untuk memudahkan pengguna dalam pengisian password pada fitur akun GTK yang terdapat di tabel penugasan. Fitur ini dapat menampilkan password yang tersembunyi.
  • Pembaruan Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku .Validasi ini ditambahkan untuk meminimalisir penginputan mata pelajaran yang tidak seharusnya berada pada struktur kurikulum yang berlaku di aplikasi dapodik. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah penginputan data menggunakan aplikasi diluar aplikasi dapodik.
  • Pembaruan Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir manipulasi data. Dengan adanya pembaruan ini, rombongan belajar yang sudah terisi pembelajarannya tidak dapat diubah tingkat pendidikan, kurikulum dan isian jurusan. 
  • Pembaharuan penambahan kolom lintang dan bujur pada GTK
  • Pembaharuan penambahan kolom lintang dan bujur pada peserta didik. Penambahan pengisian kolom lintang dan bujur pada peserta didik bertujuan untuk mengukur jarak tempuh tempat tinggal peserta didik dengan sekolah dan untuk mengakomodir kebijakan zonasi pada aturan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan No. 17 Tahun 2017.
  •  Pembaharuan pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang
  • Pembaharuan menu utama. Pembaruan ini dilakukan dalam penyesuaian dengan menu baru yang ditambahkan di versi 2018.b. Perubahan ini diantaranya: Begitu pula Peserta Didik Non-Aktif saat ini disatukan ke menu utama Peserta Didik. Selanjutnya penambahan menu SKS (Satuan Kredit Semester) khusus untuk sekolah-sekolah yang sudah memberlakukan sistem SKS
  • Pembaruan Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS). Penjelasan Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Satuan Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah Pasal 1 menyebutkan bahwa Satuan Kredit Semester selanjutnya disebut SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menyepakati jumlah beban belajar yang diikuti dan/atau strategi belajar setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan belajarnya. Aplikasi dapodik versi 2018.b dapat mengakomodir bagi sekolah penyelenggara SKS. Untuk jenjang yang dapat menyelenggarakan program SKS adalah jenjang SMP dan SMA yang sudah mendapakan SK izin penyelenggaraan SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar SKS pada menu tersendiri. (Reguler , SKS, Ekskul dan Teori).
  • Pembaruan penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik
  • Penambahan fitur informasi terkait individual guru
  • Pembaruan perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
  • Pembaruan fitur perubahan kop sekolah
  • Pembaruan Perbaikan Pengaktifan kembali menu nilai. Penginputan isian nilai untuk semester genap kembali diaktifkan. Untuk sekolah dengan jenjang SD menggunakan input nilai pada aplikasi Dapodikdasmen, sementara untuk jenjang SMP/SMA/SMK menggunakan aplikasi erapor yang telah disediakan oleh direktorat pembinaan masing-masing. Hasil penginputan erapor dapat langsung dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen .
  • Perbaikan Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai. Menu penginputan nilai telah disempurnakan dan disesuaikan dengan keadaan dilapangan. Untuk jenjang SMP/SMA/SMK penyesuaian dilakukan dengan aplikasi erapor. Sementara untuk jenjang SD penginputan tetap menggunakan aplikasi Dapodikdasmen .
  • Perbaikan Perbaikan security aplikasi. Untuk mencegah terjadinya manipulasi serta kerusakan data yang disebabkan penggunaan aplikasi diluar Dapodikdasmen . Pada aplikasi versi 2018.b system keamanan telah ditingkatkan agar pendataan lebih optimal dan menghasilkan data yang valid.Perbaikan Optimalisasi aplikasi. Optimalisasi aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi 2018.b dilakukan untuk menyempurnakan proses penginputan serta pengiriman data agar lebih valid dan mudah di pergunakan. Serta memperbaiki bagian dari aplikasi yang selama ini belum sempurna.
  • Perbaikan Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA. Perbaikan aplikasi Dapodikdasmen  pada menu pembelajaran untuk jenjang SMA saat menambah mata pelajaran diluar dari jam wajib.
  • Perbaikan  pengisian rombel praktek untuk jenjang SMK
Daftar pembaruan diatas adalah daftar pembaruan yang kami kutip dari panduan aplikasi dapodikdasmen versi 2018.b (untuk panduan detailnya, anda bisa unduh dilaman dapodikdasmen, atau anda juga dapat unduh disini).   Berikut ini juga kami sajikan link unduhan dapodik versi 2018.b
demikianlah informasi yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat. 




















0 Response to "APLIKASI DAPODIK VERSI 2018.B BESERTA PEMBAHARUANNYA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel