Kriteria Penerima Panggilan PPGDJ 2017

Intipendidikan.com-Mulai kamarin tepatnya tanggal 3 november di masing-masing akun SIMPKB Bapak dan ibu guru ada yang mendapatkan notifikasi yang berisi undangan untuk mengikuti Sertifikasi guru dalam Jabatan.

masing akun SIMPKB Bapak dan ibu guru ada yang mendapatkan notifikasi yang berisi undangan Kriteria Penerima Panggilan PPGDJ 2017

Ada beberapa kriteria dalam penetapan calon peserta PPGDJ Tahun ini, yang langsung bisa dilihat dibawah ini, semua proses mulai pengumuman sampai penetapan nantinya bisa dilihat melalui akaun SIMPKB masing-masing.

Calon Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan
Prog. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan DIPRIORTITASKAN UNTUK GURU yang telah memenuh persyaratan sebagai berikut:

1. Belum memiliki Sertifikasi Guru
2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
3. TMT pengangkatan maksimal 2015
4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018
Berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (cut off 31 Juli 2017), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut.

Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal 20 November 2017 pukul 23.59 WIB.
Buka pada laman KLIK DISINI

Pastikan semua berkas pendukung sudah anda siapkan bagi yang sudah menerima undangan,  karena akan sangat dibutuhkansetelahnya.  Pastikan juga mata pelajaran yang anda ampu disekolah sudah Linier dengan background pendidikan bapak dan ibu guru.

Karena hala ini yang paling sering menggugurkan calon peserta sertifikasi, dan yang terakhir pastikan jam mengajar anda sudah mncukupi ya.

Semoga tulisan yang singkat ini ada manfaatnya bagi sahabat semua,  terima kasih sudah berkunjung. Jabat Erat IndoINT.com 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

0 Response to "Kriteria Penerima Panggilan PPGDJ 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel