Cara Cek Peserta PPG DJ 2017 Melalui SIMPKB

Intipendidikan.com - Selamat pagi sahabat IndoINT.com dimanapun berada,  berita gembira buat rekan-rekan Guru seIndonesia yang masih berststus belum sertifikasi yang Non PNS,  karena pemerintah dalam hal ini Kemdikbud akan mengadakan PPG DJ (Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan).

PPGDJ ini mulai dilakukan tahun ini. Seperti dalam surat edaran yang sudah dilaysngkan kemdikbud berkaitan dengan persyaratan cslon PPGDJ seperti dibawah ini.

1. Guru calon peserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 yaitu guru tetap dan memiliki kualifikasi akademik S- I/D-IV.

2. Data calon peserta PPG Dalam Jabatan diambil dari data Dapodik per tanggal 31 Juli 2017. Data tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan.

3. Guru melakukan konfirmasi kesediaan sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan ke dalam aplikasi melalui situs   menggunakan akun individu masing-masing dan mengunggah pindai (scan) ijazah asli S-I[D-IV ke aplikasi pendataan tersebut. Informasi lengkap terkait proses pendataan dapat dibaca dalam situs tersebut.

4. Guru harus menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan bidang studi adalah linier dengan kualifikasi akademik S-I/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG dapat dilihat pada situs simpkb.

5. Jadwal pendataan akan dimulai tanggal 1 November 2017 dan berakhir tanggal 20 November 2017

Baiklah, untuk mengetahui kita termasuk sebagai anggota atauntidak caranya sebagai berikut.

1.Silahkan rekan-rekan guru Login ke akun SIMPKB Masing-masing. KLIK DISINI

2. Setelah itu akan ada pemberitahuan dari apalikasi yang menarangkan anda diundang sebagai peserta.  Seperti. Gambar dibawah ini.

rekan Guru seIndonesia yang masih berststus belum sertifikasi yang Non PNS Cara Cek Peserta PPG DJ 2017 Melalui SIMPKB

3. Langsung saja klik tombol daftar dan ikuti petunjuk selanjutnya,  gampang bukan??

rekan Guru seIndonesia yang masih berststus belum sertifikasi yang Non PNS Cara Cek Peserta PPG DJ 2017 Melalui SIMPKB


Semoga sahabat IndoINT semua dapat undangannya ya,  semoganberuntung.
Demikian informasi yang dapat kami. Sampaikan, semoga ada manfaatnya. Jabat Erat IndoINT.com.



Sumber https://www.intipendidikan.com/

0 Response to "Cara Cek Peserta PPG DJ 2017 Melalui SIMPKB"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel