Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II Guru SMK/SMA 2017 Dibuka

Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II Untuk Guru SMA/SMK Tahun 2017 - Program Keahlian Ganda Tahap II Di buka pada tanggal 2-30 September 2017. Hal tersebut diberitakan oleh Dirjen GTK berdasarkan ketentuan atau keputusan dari Kemendikbud. Pendaftaran Program Keahlialewan Ganda Tahap II dilakukan lewat laman http :// simpkb. id. Berikut Cara Registrasi Keahlian Geanda Lewat SIM PKB

Ada empat bagian keahlian yang menjadi prioritas sesuai arahan presiden, yaitu bagian bidang maritim atau kelautan, bagian pertanian atau ketahanan pangan, bagian industri kreatif, serta bagian pariwisata.

Pendaftaran guru dalam mengikuti program Keahlian Ganda melalui layanan SIM PKB, di mulai dari dasbor akun Kepala Sekolah yang menyediakan modul pengajuan. Modul itu tersedia untuk Kepala Sekolah yang sudah tergabung dalam komunitas MKKS SMA atau SMK sesuai jenjang satuan pendidikan tempat bertugas, dan sudah diputuskan juga nama sekolah sebagai tempat tugasnya.

 Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II Untuk Guru SMA Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II Guru SMK/SMA 2017 Dibuka
Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II Guru SMK/SMA
Berdasarkan hasil analisis kebutuhan guru SMA dan SMK diketahui terdapat kelebihan guru pada beberapa mata pelajaran umum di SMA dan mata pelajaran normatif dan adaptif di SMK. Sementara banyak kekurangan guru produktif di SMK pada beberapa paket keahlian. Oleh karena itu, kekurangan guru produktif tersebut dipenuhi melalui rekrutmen peserta program Keahlian Ganda (terlampir) guna penambahan kewenangan mengajar guru mata pelajaran di SMA dan adaptif/normatif di SMK ke produktif.

Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru produktif di SMK. Guru adaptif, normatif, dan produktif di SMA dan SMK yang kelebihan guru diberikan tambahan pengetahuan dan keterampilan kompetensi keahlian baru melalui pendidikan dan pelatihan di PPPPTK dan LPPPTK KPTK terkait sesuai bidang tugasnya.

Sejalan dengan pertumbuhan dunia usaha dan industri di Indonesia, permintaan tenaga terampil lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) cukup meningkat. Maka dari itu, SMK perlu membekali peserta didiknya dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha dan industry saat ini.

Pedoman Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II Untuk Guru SMA/SMK 2017

Ada lima tahap yang akan dijalani peserta Program Keahlian Ganda, yaitu ON-1, IN-1, ON-2, IN-2, dan magang kerja industri. Di tahap ON-1, selama 12 minggu peserta akan diberikan materi pengenalan dasar kompetensi kejuruan, dan belajar mandiri dengan modul. Pada tahap IN-1, selama delapan minggu peserta akan diberi materi penyusunan perangkat pembelajaran dan penguatan materi melalui modul. 

Kemudian pada tahap ON-2, selama 12 minggu peserta akan magang mengajar sebagai guru produktif di kelas (SMK), dan di bengkel atau laboratorium, sekaligus belajar mandiri melalui modul. Kemudian selama dua minggu di tahap IN-2, peserta akan menerima penguatan materi, penajaman kompetensi keahlian dan uji kompetensi oleh LSP. Terakhir, peserta akan menjalani magang kerja di industri selama dua bulan.

Pranata pun menegaskan, dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru yang telah tersertifikasi sebagai guru normatif tidak akan kehilangan tunjangan profesinya. “Orang yang mengikuti Program Keahlian Ganda, tunjangannya tidak akan dicabut, tetap dapat. Banyak yang masih salah paham soal ini,” ujarnya. 

Selain itu, ia menambahkan, ada beberapa manfaat yang bisa diambil guru yang mengikuti Program Keahlian Ganda, antara lain bisa membantu guru tersebut memenuhi jam mengajar karena telah memiliki keahlian. Bagi guru sekolah swasta bahkan bisa menjadi peluang untuk membuka program keahlian baru di SMK tempat asalnya mengajar.

Pedoman Rekrutmen Calon Peserta Program Keahlian Ganda Tahap 2

Sasaran Peserta
Guru yang mengikuti program Keahlian Ganda diutamakan yang mempunyai minat terhadap salah satu kompetensi pada program keahlian tertentu, pada kelompok kemaritiman, pertanian, pariwisata, dan industri kreatif, serta teknologi dan rekayasa dengan kondisi sebagai berikut:
  • Guru mengampu mata pelajaran adaptif di SMK yang tidak tercantum dalam kurikulum 2013, yaitu guru mata pelajaran IPA, IPS, Kewirausahaan, dan KKPI;
  • Guru mengampu mata pelajaran normatif di SMK yang berlebih yaitu guru Matematika, PPKn, Penjas, dan Seni Budaya;
  • Guru SMA yang berlebih yaitu PPKn, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, Antropologi, dan TIK.
  • Guru produktif SMK lebih yang berlebih (yang kekurangan jam mengajar) sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya.
  • Guru produktif SMK yang paket/program keahlian yang diampunya tidak diselenggarakan lagi di sekolahnya.

Ketentuan Peserta
Hal-hal umum yang terkait dengan rekrutmen peserta secara garis besar dipaparkan sebagai berikut :
  • Pemetaan peserta program keahlian ganda di usulkan oleh kepala sekolah, diverifikasi dan disetujui oleh Dinas Provinsi, diverifikasi kemudian ditetapkan oleh GTK
  • Mengajar mapel yang linier dengan latar belakang pendidikannya
  • Mengajar mapel yang tidak linier dengan latar belakang pendidikannya minimal 5 tahun
  • Pemberkasan PPG dilakukan di awal sebelum program dimulai, hanya pemberkasan yang lengkap yang dapat diajukan mengikuti Program Keahlian Ganda

Untuk lebih jelasnya mengenai Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II Untuk Guru SMA/SMK sesuai Pedoman Rekrutmen atau syarat Calon Peserta Program Keahlian Ganda Tahap 2 dapat anda unduh dibawah ini.

Pedoman Rekrutmten Calon Peserta
Demikian informasi yang dapat bagikan mengeni Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II Untuk Guru SMA/SMK  Tahun 2017 . Semoga bermanfaat.

Sumber https://www.bingkaiguru.com/

0 Response to "Program Sertifikasi Keahlian Ganda Tahap II Guru SMK/SMA 2017 Dibuka"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel