Siap-siap Pemerintah Segera Lakukan Pemetaan Kualitas PAUD

Intipendidikan.com -  Baru baru ini Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini tengah melakukan pemetaan atau membuat zonasi terkait kelembagaan dan kualitas PAUD di Indonesia. Melalui kegiatan pemetaan ini diharapkan nantinya akan lebih mempermudah bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan dan meningkatkan kualitas layanan PAUD kepada masyarakat.

"Pemetaan atau zonasi yang dilakukan tentunya terkait dengan delapan standart yang telah ditetapkan lembaga akreditasi. Dengan zonasi ini nantinya akan dapat diketahui kondisi serta situasional setiap lembaga PAUD," ujar Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Ella Yulaelawati dalam Orientasi Teknis Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Rangka Akreditasi Lembaga PAUD di Denpasar, Sabtu (5/8).

Dikatakan, Standar PAUD adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terdapat delapan standart PAUD yang harus dipenuhi terkait pengelolaan dan kegiatan yang harus dilakukan di lembaga PAUD.

 Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.

 Standar Isi adalah kriteria tentang lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.   Standar Proses adalah kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
 Standar Penilaian adalah kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria tentang kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.

Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria tentang persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaatkan potensi lokal.  Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau program PAUD.  Standar Pembiayaan adalah kriteria tentang komponen dan besaran biaya personal serta operasional pada satuan atau program PAUD.

Menuryt Ella, Saat ini pendidikan anak usia dini di Indonesia belum merata Jika Anda mau pendidikan yang terbaik untuk anak-anak, maka pencarian sekolah pendidikan anak usia dini menjadi pekerjaan rumah terpenting para orangtua. Cari dengan hati-hati, jangan tergesa-gesa.

Yang perlu dilakukan dalam pengembangan pendidikan PAUD  kurangnya pelatihan guru-guru agar terus menjadi lebih baik, tak adanya kerjasama antara sekolah dengan orangtua, dan kurang kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan anak usia dini lainnya. Eko B Harsono

Perlu diketahui lagi, pendidikan anak usia dini di Indonesia tidak sama, karena tidak disubsidi pemerintah seperti kebanyakan negara lain. Karena itu, lihatlah uang sekolah untuk anak di usia dini sebagai investasi. Ketahuilah bahwa proses pendidikan anak tidak dimulai dari sekolah dasar, tetapi dari 18 bulan.

Demikian informasi yang kami sampaikan,  semoga bermanfaat ya, Jabat Erat Intipendidikan.com



Sumber https://www.intipendidikan.com/

0 Response to "Siap-siap Pemerintah Segera Lakukan Pemetaan Kualitas PAUD"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel