Pendidikan Indonesia, Dirjen Pendis: Kebijakan Sekolah Lima Hari Jangan Sampai Mendegradasi Madrasah Diniyah

Intipendidikan.com -- Rencana implementasi sekolah lima hari yang digagas Kemendikbud tidak boleh mendegradasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Sebab, MDT merupakan satuan pendidikan non formal yang sudah berkembang di masyarakat.


"MDT sebagai local wisdom harus dipastikan tidak tergradasi oleh pelaksanaan lima hari sekolah," tegas Dirjen Pendis Kamaruddin Amin saat memberi pengantar pada Focus Group Discussion (FGD) tentang Kebijakan Lima Hari Sekolah: Peluang dan Tantangan, di Jakarta, Selasa (13/06).

FGD ini digelar Subdit. Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah. Kegiatan ini diikuti para Kepala Seksi dan Kasubdit pada Ditjen Pendidikan Islam. Ada juga perwakilan dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidian (GTK), Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, serta Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.

Kamarudin Amin mengatakan, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang hanya 2 sampai dengan 3 jam pelajaran di sekolah-sekolah umum memang sangat terbatas. Karenanya, kalau tidak ditambah, waktu yang tersedia tidak cukup untuk membekali peserta didik tentang pemahaman keagamaan.

"Diniyah sebenarnya menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu pula, harus dipastikan keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah tidak boleh justru tergradasi oleh pelaksanaan 5 hari sekolah," tutur Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, bentuk pendidikan sejenis MDT juga ditemukan di Negara-negara Barat, sekalipun tidak sama persis. Hal ini menunjukkan, negara-negara Barat pun merasakan hal sama, yaitu perlunya tambahan belajar agama, khususnya bagi para imigran. "Karena itu, MDT perlu mendapatkan dukungan sebagai salah satu upaya pendidikan karakter bangsa," tambahnya.

Pada saat yang sama, madrasah juga harus berani melakukan inovasi kurukulum dalam rangka penguatan karakter. Hal ini penting, kata Kamaruddin, untuk memperkuat beberapa aspek, seperti: pendidikan multikultural, moderasi dan pendidikan antikorupsi untuk membentuk jiwa berintegritas peserta didik.

"Untuk melakukan ini perlu berkolaborasi dengan lembaga lembaga terkait misalnya KPK dan sebagainaya. Bisa juga dalam bentuk penyediaan modul, suplemen dan sebagainya," terangnya.

Sementara itu, Kasudit Kurikulum dan Evaluasi Direktorar KSKK Madrasah Basnang Sa'id sebagai penyelenggara FGD menyampaikan bahwa rencana lima hari sekolah sudah menjadi isu hot di masyarat, sehingga perlu mendapatkan respon yang porposional. Karena itu, FGD ini menjadi penting, tandasnya.

Jabat Erat Intipendidikan.com 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

0 Response to "Pendidikan Indonesia, Dirjen Pendis: Kebijakan Sekolah Lima Hari Jangan Sampai Mendegradasi Madrasah Diniyah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel