Juknis SIM Guru Pembelajar Tahun 2017 (SIM PKB Guru) Terbaru
Juknis SIM Guru Pembelajar Tahun 2017 - merupakan petunjuk teknis untuk pelaksanaan program guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya peran guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.
Juknis SIM Guru Pembelajar (GPO) Terbaru |
Petunjuk Teknis (Juknis) SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru) ini disusun sebagai acuan kerja bagi semua pihak baik penyelenggara, pengguna, dan pihak lain atau pemangku kepentingan untuk:
- Merencanakan dan melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk guru kelas, guru mata pelajaran/kompetensi keahlian dan guru bimbingan konseling untuk semua jenjang pendidikan.
- Mengelola peningkatan kompetensi guru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
Pada tahun 2017, Ditjen GTK mengembangkan Juknis SIM Guru Pembelajar Terbaru 2017 untuk Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utamanya yaitu untuk meningkatkan kompetensi guru yang ditunjukkan agar kenaikkan capaian nilai UKG mendapat nilai 70. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK).
Juknis SIM Guru Pembelajar Tahun 2017 (SIM PKB Guru) Terbaru
Juknis ini disusun untuk digunakan oleh para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Berikut perubahan perubahan apa saja yang perlu dilakukan agar gp daring ini menjadi lebih baik.juknis guru pembelajar 2017
:
Prinsip SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)
Pelaksanaan pembelajaran Guru Pembelajar 2017 (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / SIM PKB Guru) harus memiliki 7 prinsip diantaranya sebagai berikut :
- Mendorong Komunikasi antara Peserta dengan Fasilitator
- Mengembangkan Kedekatan dan Kerjasama antar Peserta
- Mendukung Pembelajaran Aktif
- Memberikan Umpan Balik dengan Segera
- Penekanan terhadap Waktu Pengerjaan Tugas
- Mengkomunikasikan Ekspektasi yang Tinggi
- Menghargai Berbagai Macam Bakat dan Metode Pembelajaran
Persyaratan Peserta SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)
Adapun syarat program ini yaitu mewajibkan peserta GP menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yg nilainya paling rendah dlm satu tahun program berjalan atau 2 (dua) modul prioritas dan moda yg ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
1. Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
2. Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada peserta GP SIM PKB.
3. Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
4. Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi.
Tipe Moda SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)
Kemdikbud melalui Dirjen GTK mengembangkan program menjadi 3 moda, yaitu moda Tatap Muka; Moda Daring Murni (full online learning); Moda Daring Kombinasi (kombinasi daring dgn tatap muka (blended learning).
1. Moda Tatap Muka Moda
Moda Tatap Muka ini bagian sistem pembelajaran, di mana terjadi interaksi secara langsung antara peserta dengan fasilitaor yang meliputi pemberian input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, praktek maupun penilaian.
2. Moda Daring Murni
Pembelajaran pada model ini hanya melibatkan fasilitator dan guru sebagai peserta. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, peserta secara penuh melakukan pembelajaran dalam jaringan dengan mengakses lalu mempelajari bahan ajar (Modul), mengerjakan lembar kerja, berdiskusi serta berbagi ilmu pengetahuan maupun pengalaman dengan peserta lainnya. Selama proses pembelajaran, peserta difasilitasi secara daring penuh oleh pengampu dan dibantu admin LMS secara teknis pembelajaran.
3. Moda Daring Kombinasi
Pada moda daring kombinasi, peserta berinteraksi dgn pengampu secara daring, sedangkan interaksi antara peserta dgn mentor dilakukan secara daring maupun luring. Interaksi belajar dalam jaringan dilakukan secara mandiri memanfaatkan teknologi informasi maupun pembelajaran yg telah disiapkan secara elektronik serta dapat dilakukan kapan saja maupun di mana saja.
Peserta berinteraksi dgn pengampu secara synchronous (interaksi belajar pd waktu bersamaan menggunakan video call, telepon / live chat) maupun asynchronous (interaksi belajar pd waktu tidak bersamaan melalui kegiatan pembelajaran yg telah disediakan secara elektronik menggunakan forum / message).
Kriteria Kelulusan Peserta GP
Peserta akan mendapatkan sertifikat dari Nilai Akhir (NA) dengan predikat minimal “Cukup”. Berikut ini kategori predikat kelulusan peserta mengadaptasi Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 15. Tahun 2015 tentang Pedoman Diklat Prajabatan:
91 s.d 100 = Amat Baik;
81 s.d 90 = Baik;
71 s.d 80 = Cukup;
61 s.d 70 = Sedang;
60 ke bawah = Kurang
Nah, itulah kriteria yang ditetapkan didalam Juknis SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru) Terbaru tahun 2017 batas nilai kelulusan perolehan nilai akhir setidaknya 71 (mendapatkan sertifikat), bagi peserta dgn nilai akhir 70 ke bawah tidak mendapatkan surat keterangan.
Program SIM Guru Pembelajar 2017 sebagai (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / IM PKB Guru) untuk jenjang TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK/SMKLB yang belum sepenuhnya menjangkau keseluruhan guru dikarenakan terbatasnya anggaran. Bagi guru yang belum menjadi peserta pada tahun ini mudah-mudahan bisa menjadi prioritas di tahun-tahun berikutnya.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Juknis pelaksanaan Guru Pembelajar (GP) Moda Daring 2017 sebagai (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / IM PKB Guru) jejnang TK, SD, SMP, SMA/SMK dapat anda unduh DISINI atau dibawah ini :
Demikian informasi yang dapat admin bagikan mengenai Juknis SIM Guru Pembelajar (GPO) tahun 2017 (SIM PKB Guru) ini. Terimaksaih dan semoga dapat bermanfaat.
0 Response to "Juknis SIM Guru Pembelajar Tahun 2017 (SIM PKB Guru) Terbaru"
Post a Comment