Resmi, Dirjen Pajam Perpanjang Masa Pengisian SPT Online sampai 21 April 2017

Intipendidikan.com - Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,  selamta pagi sahabat Intipendidikan.com dimanapun berada,  semoga di hari jum'at yang penuh bsrkah ini kita selalu diberikan kesehatan dan limpahan rizki.


Pada Bulan Maret ini benar-benar menguras tenaga dan fikiran,  karena sepsrti kita tahu,  pekerjaan seperti tak putus - putus,  mai dari Dapodik,  Dapotendik, lapor Pengginaan dana BOS dan Asset dan dtambah lagi dengan E-Filling,  dan khusus yang terakhir Batea Pengisiannya Hari ini (31.03.2017)

Pasti para OPS khususnya dkecamatan Pringgabaya begadangnya pool kannnnn,  hayoooo. Ada kabar gembira Dirjen Pajak telah Memperpanjang waktu pengisian SPT sapai dengan Tanggal 21 April 2017.

Sumak info lengkapnya

Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-87/PJ/2017

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-87/PJ/2017 tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi , dengan ini kami sampaikan peraturan dimaksud.

Lihat Surat Edarannya DISINI

Semoga bermanfaat,  Jabat Erat Intipendidikan.com 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

0 Response to "Resmi, Dirjen Pajam Perpanjang Masa Pengisian SPT Online sampai 21 April 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel