Sertifikasi Guru Tahun 2016 Hanya Menggunakan Pola PLPG

Kepada Bapak/Ibu PTK, dipermaklumkan tentang kebijakan guru yang dijelaskan dalam Aplikasi.Pendataan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) bahwa sertifikasi guru yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 hanya melalui pola PORTOFOLIO dan PLPG. Sehingga tidak akan lagi menggunakan pola SG-PPG.



Penetapan peserta PLPG dikelompokkan dalam dua prioritas berdasarkan TMT pengangkatan sebagai guru yaitu:
1. prioritas 1, yaitu pengangkatan guru sebelum tanggal 31 Desember 2005.
2. Prioritas 2, yaitu pengangkatan guru sesudah tanggal 31 Desember 2005.

Dan dipermaklumkan pula bahwa untuk calon peserta prioritas 2 masih mengacu pada hasil UKG 2015 yang nilai minimalnya adalah 55.

Hal lain yang perlu diperhatikan oleh Bapak/Ibu PTK bahwa sesuai konfrensi pers Bapak menteri Pendidikan dan kebudayaan beberapa hari yang lalu bahwa pembiayaan yang menyangkut pelaksanaan PLPG sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Semoga bermanfaat dan Terima Kasih.
Sumber https://www.intipendidikan.com/

0 Response to "Sertifikasi Guru Tahun 2016 Hanya Menggunakan Pola PLPG"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel