Cek Jadwal Pembayaran Gaji PNS ke-13 dan ke-14 Tahun 2016



Sebagaimana diketahui, pada tahun ini Idul Fitri jatuh pada tanggal 6 Juli 2016. Meski surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum keluar, sudah bisa dipastikan bahwa gaji ke-13 itu akan dicairkan sekitar pekan pertama Juli. 

Gaji tambahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni gaji ke-13 dan gaji ke-14 tahun ini, akan dicairkan hampir bersamaan. Rencananya, gaji ke-13 yang berwujud tunjangan hari raya (THR) bakal cair lebih dulu baru kemudian disusul pencairan gaji ke-14.

Selang beberapa pekan berikutnya, baru dicairkan gaji PNS ke-14 untuk keperluan pendidikan anak. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, tahun pelajaran baru 2016/2017 yang akan dimulai pekan ke-3 Juli. 

Pemberian gaji ke-14 untuk PNS baru berjalan perdana tahun ini. Gaji tambahan ini adalah kompensasi atas tidak ada kenaikan gaji berkala bagi Abdi Negara. Gaji ke-14 pada tahun ini akan diterima PNS bebarengan dengan gaji ke-13.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman berharap pemberian ke-13 dan ke-14 untuk PNS bisa sebagai pelecut kinerja dan meningkatkan integritas kepegawaian.

"Dengan adanya gaji ke-13 atau THR, PNS bisa fokus bekerja dan menjaga integritas. Tidak perlu lagi menerima gratifikasi," kata Herman yang 'InfoPendidikan' kutip dari JPNN (18/04/16). 

Sumber https://www.intipendidikan.com/

0 Response to "Cek Jadwal Pembayaran Gaji PNS ke-13 dan ke-14 Tahun 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel