Buat yang masih Bingung, Berikut Cara Efiling Pajak Online 2016
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, selamat hari Kartini buat semua Wanita indonesia semoga perjuangan Kartini terus menginspirasi wanita-wanita masa kini, Pendidikan Online membuat tulisan ini karena tadi mertua minta tolong untuk dibuatin SPT online, maklumlah zaman sekarang sudah serba Online Jadi semuanya harus diisi Online, So... mertua yang angkatan 80an jadi rada bingung.
mungkin rekan-rekan juga ada yang kasusnya mirip sama mertua saya yang masi bingung, tulisan ini bisa sedikit membantu, silahkan dibaca dari awal sampai akhir semoga bisa membantu.
Efiling adalah cara melaporkan SPT anda secara online, cepat, dan gratis. Tanpa antri di Kantor pajak, tanpa ribet, dan bisa dilakukan di mana saja serta kapan saja.
Tulisan ini berisi tutorial efiling pajak tahun ini, lengkap disertai gambar bagaimana cara mengisi dan mengirim SPT tahunan secara online. Silahkan pilih satu dari tiga SPT berikut ini yang cocok dengan kondisi anda.
1. Tutorial Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana)
Formulir ini akan anda pakai jika memenuhi kriteria berikut :a. Penghasilan setahun kurang dari 60 jutab. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMDc. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
Anda akan menggunakan formulir ini jika memenuhi kriteria berikut :
a. Penghasilan setahun anda 60 juta atau lebih
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
Bagi anda yang berprofesi sebagai pengusaha atau memiliki pekerjaan bebas yang profesional (contoh : akuntan, dokter, dan notaris), gunakan formulir ini. Namun untuk tahun 2016, anda harus mengisi SPT dulu di aplikasi E SPT kemudian menguploadnya di DJPonline.
a. Penghasilan setahun anda 60 juta atau lebih
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
Bagi anda yang berprofesi sebagai pengusaha atau memiliki pekerjaan bebas yang profesional (contoh : akuntan, dokter, dan notaris), gunakan formulir ini. Namun untuk tahun 2016, anda harus mengisi SPT dulu di aplikasi E SPT kemudian menguploadnya di DJPonline.
Lapor Pajak di DJP Online
Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana) – DJP online
Untuk anda yang belum mendaftar, silahkan menuju djponline.pajak.go.id/registrasi inget ya untuk mendaftar ahur menggunakan alamat email yang aktif, karena aktifasinya langsung dikirim ke email yang didaftarkan.
Login dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik.
Untuk anda yang belum mendaftar, silahkan menuju djponline.pajak.go.id/registrasi inget ya untuk mendaftar ahur menggunakan alamat email yang aktif, karena aktifasinya langsung dikirim ke email yang didaftarkan.
Login dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik.
Mengirim SPT Melalui Efiling Pajak DJP online
Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas. saya termasuk yang puas. Sesekali saja sangat tidak puas karena webnya kadang tidak bisa diakses.
Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas. saya termasuk yang puas. Sesekali saja sangat tidak puas karena webnya kadang tidak bisa diakses.
Masih bingung SPT mana yang harus anda pakai? hubungi kantor pajak terdekat atau kring pajak : 1500200
Sebelumnya ada sedikit informasi mengenai Efilling ini,
Tahun 2016 ada aturan baru. Menpan RB mewajibkan PNS atau ASN dan TNI Polri menyampaikan SPT tahunan melalui efiling. Berapapun usianya dan dimanapun daerahnya. Di beberapa daerah, pegawai swasta dan BUMN BUMD pun di arahkan untuk menyampaikan SPT tahunan melalui e filing.
Efiling memang sangat bagus, karena tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama untuk menyampaikan SPT melalui efiling. Dua menit terhitung sejak masuk webnya. Tidak perlu antri di KPP dan menulis di atas kertas SPT.
Langkahnya pun sangat mudah, hanya 3 langkah : (1) Akses Websitenya (2) Isi SPTnya ; dan (3) Kirim SPT. Sangat mudah dan sederhana.
Masalahnya, sampai artikel ini ditulis, setiap tahunnya website efiling selalu mengalami perubahan. Tutorial yang kami buat tahun lalupun tidak bisa bermanfaat lagi. Harus diperbarui. Untuk itulah tutorial ini hadir.
Tulisan ini dibuat sesederhana mungkin. Disertai gambar per langkah dan menggunakan bahasa biasa. yang Insyaallah semua bisa memahaminya.
Pastikan anda sudah mempunyai akun efiling/DJP online. Sama seperti facebook dan twitter, efiling juga harus mendaftar dulu.dan harus mempunyai alamat email yang masih aktif, karena aktifasinya akan di kirim ke email yang didaftarkan tadi.
Berikut adalah langkah untuk mengisi SPT 1770 SS secara online
Pertama tama, silahkan kunjungi web DJP online: djponline.pajak.go.id atau E filing pajak :efiling.pajak.go.id
Setelah login, klik salah satu tulisan efiling. Tulisan tersebut berwarna hijau, kadang ada di sebelah kiri atau kanan.
Klik salah satu tulisan buat SPT
Jawab Pertanyaan yang ada, misalnya (lihat gambar): (1) tidak melakukan usaha/pekerjaan bebas (2) tidak pisah harta (3) ya, kurang dari 60 juta. Kemudian klik SPT 1770 SS
Isi data formulir anda. Pilih tahun pajak yang ingin anda laporkan, pilih status SPT, kemudian klik berikutnya.
Oh ya, untuk status SPT: Misalnya, anda ingin melaporkan SPT tahun 2015. Jika anda belum pernah melaporkan SPT untuk tahun tersebut, pilih normal. Jika sudah pernah, dan sudah menerima tanda terima tetapi ingin membetulkan silahkan pilih pembetulan.
Lengkapi semua isian bagian A. Sesuaikan dengan bukti potong A1/A2 yang anda miliki. Jika selesai, klik berikutnya.
Isi Bagian B jika anda memiliki penghasilan yang dikenai PPh final dan PPH yng tidak termasuk objek pajak. Jika tidak ada, langsung klik berikutnya.
Isi jumlah total harta dan kewajiban/utang yang anda miliki pada bagian C. Isi sesuai keadaan sebenarnya. angka di bawah ini hanya contoh. Setelah itu kik berikutnya
Baca pernyataan yang ada. Setelah anda setuju, silahkan klik /centang pada tulisan setuju. Lalu klik berikutnya
Langkah berikutnya adalah mengirim SPT. Anda klik tulisan di sini lalu pilih email (tahun ini DJP belum mendukung pengiriman melalui nomor HP).
Buka email anda di tab/browser lain, lalu copy/salin atau catat kode verivikasi yang masuk.
kembali ke DJP online, Paste/tempel atau tulis kode verifikasi anda di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya klik kirim
Biasanya keluar survey kepuasan, jika menurut anda sistem efiling DJP Online masih rumit. Silahkan klik tidak puas, itu adalah feedback (masukan) untuk DJP.
Jika berhasil anda akan otomatis dibawa menuju daftar SPT. Anda juga bisa membuka email untuk melihat atau mencetak tanda terima SPT Tahunan anda.
Terima kasih telah melaporkan pajak melalui efiling pajak online. Bersama anda membangun bangsa. Bayar pajaknya, awasi penggunaannya
Lumayan panjang ya ceritanya, Terakhir, semoga tulisan ini dapat membantu rekan-rekan untuk mengisi SPTnya dan jangan lupa di share yah...
Sumber https://www.intipendidikan.com/
0 Response to "Buat yang masih Bingung, Berikut Cara Efiling Pajak Online 2016"
Post a Comment